SEMARANG - Dalam mempertahankan predikan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Polres Semarang telah menggelar monitoring Zona Integritas semester I pada Rabu 5 Juni 2024.
Hal ini disampaikan Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., melalui Kabag Ren Kompol Sofia Wuriana SH. MM., dalam keterangannya Kamis 6 Juni 2024 di Mapolres Semarang.
Pihaknya menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini melakukan pengawasan dibidang pelayanan masyarakat, dimana mendukung kepuasan pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh personel bidang pelayanan Polres Semarang.
"Kemarin kami telah melaksanakan monitoring terhadap pelayanan publik yang ada di lingkungan Polres Semarang, dimana menitik beratkan pada pelayanan SIM, SKCK, SPKT, Penyidikan Reskrim, Narkoba hingga lingkup Tahanan dan barang bukti (Tahti)." Ungkap Kabag Ren.
Kompol Sofi menambahkan, Adapun aspek yang dilakukan monitoring antara lain pertama Management perubahan yang terdiri dari tim pembangunan Zona Integritas. Kedua Penataan tata laksana yang berisi Evaluasi penggunaan standart operasional prosedur, Ketiga penataan management SDM yang terdiri Kompetensi personel. Ke Empat penguatan akuntabilitas kinerja, tentang capaian kinerja Polres Semarang. Ke Lima Penguatan pengawasan, yaitu Penanganan jumlah aduan pelanggaran personel. Ke Enam Peningkatan kualitas pelayanan Publik, yaitu peningkatan Inovasi pelayanan publik.
"Secara keseluruhan tidak ada kendala maupun temuan dalam monitoring kali ini, meskipun demikian kami sampaikan kepada peserta yang hadir untuk tidak mengesampingkan optimalisasi pelayanan masyarakat." Pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan monitoring yang dilaksanakan di Rupatama Polres Semarang, diantaranya Paurmin, Kaurmintu, Bamin, Operator ZI jajaran Polres Semarang dan Kasium Polsek jajaran.
Jk_Zed.