SEMARANG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui layanan kunjungan pada Kamis, (14/03/2024).
Aksi tersebut dilakukan oleh perempuan berinisal N yang akan melaksanakan kunjungan. N menjadi pengikut pengunjung lain berinisial IP yang merupakan temannya. IP berencana mengunjungi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial B.
Sedangkan N mengaku, paket tersebut dibawa untuk VN kekasihnya. N mengambil paket tersebut dari teman VN pada Rabu (13/03/2024) pukul 23.30 malam di kos daerah Wonogito. VN menjanjikan upah sejumlah dua juta rupiah kepada N.
Kepala Lapas Semarang, Usman Madjid mengatakan dalam siaran persnya, barang tersebut diduga merupakan sabu yang dibungkus 14 plastik klip dengan berat sekitar 25 gr.
“Gerak-gerik pengunjung yang mencurigakan telah diketahui oleh petugas, sehingga petugas pemeriksaan badan atas nama Kusuma dengan sigap memeriksa pengunjung dan benar ditemukan bungkusan plastik yang selanjutnya diamankan oleh seksi Keamanan, ” Ucap Kalapas.
“Kemarin pengunjung sudah sempat kemari untuk melaksanakan kunjungan, namun bukan jadwalnya sehingga kami tolak, kemudian datang lagi hari ini, ” Imbuh Afif Kepala Seksi Keamanan.
Selanjutnya pihak Lapas berkoordinasi dengan Direktorat Resor Narkoba Polda Jateng untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku yang bersangkutan. Barang bukti juga telah diserahkan kepada pihak Kepolisian.
(Ari)