Lapas Ambarawa Integrasikan Pembebasan Bersyarat 7 Narapidana

    Lapas Ambarawa Integrasikan Pembebasan Bersyarat 7 Narapidana
    Lapas Ambarawa Integrasikan Pembebasan Bersyarat 7 Narapidana

    SEMARANG Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambarawa mengintegrasikan Pembebasan Bersyarat (PB) 7 Narapidana, Selasa (15/11/2022). 

    Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan program integrasi yang didapat oleh 7 Narapidana ini akibat dari Undang-undang Pemasyarakatan yang Baru UU No. 22 Tahun 2022 dimana 7 Narapidana tersebut sebelumnya sudah turun SK.

    "Pembebasan Bersyaratnya dan setelah diundangkan nya UU Pemasyarakatan yang baru ini sesuai dengan peraturan untuk dilakukan perbaikan SK Pembebasan Bersyaratp yang sudah keluar, " jelasnya. 

    Lebih lanjut, Kalapas Ambarawa Agus Heryanto juga menyampaikan masih ada beberapa Narapidana juga menunggu hari pemulangan sesuai tanggal yang tertera di dalam SK Pembebasan Bersyarat tersebut, dan bagi narapidana yang bebas dengan pembebasan bersyarat hari ini diantar ke Balai Pemasyarakatan Semarang untuk diserahkan sebagai Klien Balai Pemasyarakatan untuk dilakukan pembimbing selama masa pembebasan bersyarat berakhir.

    "Kepada narapidana yang bebas untuk tidak mengulangi tindak pidana lagi apalagi hari ini bebas dengan pembebasan bersyarat, jadi manusia dan warga masyarakat yang berguna bagi diri sendiri, keluarga maupun masyarakat, ikut proses selama pembimbingan oleh Bapas Semarang dan terakhir jadikanlah pelajaran yang berharga selama menjalani pidana di dalam Lapas, " ucapnya. 

    Salah satu narapidana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM atas program integrasi ini dan bersyukur bisa bebas lebih awal dengan pembebasan bersyarat.

    (LASAMBAWA).

    jawa tengah semarang ambarawa kemenkumham jateng lapas ambarawa kalapas ambarawa berita lapas ambarawa berita informasi lapas dan rutan terkini berita kemenkumham terkini berita narapidana
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Semarang...

    Artikel Berikutnya

    WBP Nasrani Lapas Ambarawa ikuti Misa di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Penyuluhan Kesehatan Semarakkan HUT Ke-56 Puskes TNI

    Ikuti Kami