AMBARAWA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambarawa menerima kunjungan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari Kabupaten Semarang di Ruang Kasi Binadik, Senin (13/02/2023).
Kalapas Ambarawa melalui Kasi Binadik Reza Aulia Kurniawan menyampaikan kunjungan Komisioner KPU Kabupaten Semarang.
"Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pemutakhiran dan Validasi Data NIK bagi Tahanan dan Narapidana untuk Pemilu Tahun 2023, " jelasnya.
Komisioner KPU Kabupaten Semarang mendukung Lapas Ambarawa untuk melakukan perekaman biometrik dan data Kependudukan lainnya bagi Warga Binaan yang akan di lakukan di Lapas Ambarawa oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Semarang jelas Reza Aulia Kurniawan.
Kalapas Ambarawa melalui Kasi Binadik menyampaikan selain itu KPU Kabupaten Semarang juga akan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Semarang untuk secepatnya dilakukan perekaman biometrik bagi tahanan dan narapidana di Lapas Ambarawa.
"Secepatnya akan di laporkan ke KPU Kabupaten Semarang maupun Direktur Jenderal Pemasyarakatan, " Paparnya.
Kegiatan perekaman biometrik NIK bagi tahanan dan narapidana akan segera dilakukan di Lapas Ambarawa karena sebagai bentuk pemenuhan tahanan dan narapidana dalam memilih di Pemilu Tahun 2024 nantinya.
Kegiatan koordinasi dengan KPU Kab. Semarang diterima oleh Kasi Binadik dengan didampingi Kasubsi Registrasi Lapas Ambarawa.
(LASAMBAWA)